3 B : Belajar-Berbagi-Berbisnis

pemikiran, catatan, kisah-kisah, renungan, tips & bisnis

Biaya Haji 2010 Turun 80 USD

Kamis, 22 Juli 2010.

Jamaah Haji Indonesia

Jamaah Haji Indonesia

Akhirnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2010 turun 80 USD, menjadi rata-rata sebesar 3.342 dolar AS atau Rp 31.080.600. Keputusan penurunan BPIH itu didapatkan dari hasil serangkaian pertemuan antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, penetapan BPIH tahun ini merupakan suatu prestasi. Pasalnya, penurunan BPIH terjadi ketika pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya sewa pemondokan. Penurunan sebesar 80 dolar AS (sekitar Rp 800.000) disebabkan adanya biaya-biaya yang dibebankan pada dana optimalisasi setoran awal BPIH. “Selain itu, pada tahun ini, jemaah haji yang akan tinggal di pemondokan ring 1 atau berjarak 0-2.000 meter dari Masjidil Haram meningkat dari 27 persen di 2009 menjadi 63 persen di 2010,” kata Menag di Jakarta, Rabu, 21 Juli kemarin. Dikatakan Suryadharma, pemerintah mengusulkan besaran indirect cost (biaya tak langsung) penyelenggaraan haji pada tahun ini sebesar Rp 1.051.151.691.454. Biaya ini untuk sewa hotel transit Jeddah, biaya selisih distribusi pemondokan di Makkah, sewa rumah cadangan, konsumsi masa kedatangan dan kepulangan di bandara, konsumsi selama di Armina, pelayanan bongkar muat barang dan safeguarding. Indirect cost itu juga dipakai untuk ongkos penerbangan petugas, biaya operasional dalam negeri seperti penerbitan paspor jemaah, biaya operasional sistem informasi haji terpadu, penerbitan buku manasik dan bimbingan manasik bagi jemaah haji, dan sebagainya.

BPIH yang baru diputuskan tersebut terdiri dari biaya penerbangan ke Arab Saudi yang rata-rata 1.720 dolar AS, biaya pelayanan umum untuk Kerajaan Arab Saudi sebesar 277 dolar AS, biaya pemondokan di Makkah 2.850 riyal Saudi, biaya pemondokan di Madinah 600 riyal, dan biaya hidup 405 dolar AS.

Selain nilainya turun, Menag juga menjelaskan bahwa tahun ini jemaah tidak dibebani biaya asuransi sebesar Rp 100.000. Biaya asuransi masuk dalam komponen biaya tidak langsung yang dibebankan dari suku bunga setoran awal jemaah. Artinya, biaya asuransi ini akan diambil dari hasil pengelolaan dana abadi umat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gondo Radityo Gambiro menyatakan, DPR bisa menerima keputusan penurunan BPIH tersebut. “Tapi, untuk biaya tidak langsung, perlu pembicaraan lebih lanjut,” kata dia.
Tahun 2009, BPIH di masing-masing embarkasi (yang besarnya berbeda-beda) adalah sebagai berikut: embarkasi Aceh sebesar 3.243 dolar AS, embarkasi Medan 3.333 dolar AS, Batam 3.409 dolar AS, Padang 3.329 dolar AS, Palembang 3.377 dolar AS, Jakarta 3.444 dolar AS, Solo 3.407 dolar AS, Surabaya 3.512 dolar AS, Banjarmasin 3.508 dolar AS, Balikpapan 3.544 dolar AS, Makassar 3.575 dolar AS. Meski terlambat namun keputusan BPIH yang berhasil turn itu disambut gembira jemaah haji.

Dan saat-saat ini adalah waktu yang tepat untuk melunasi karena nilai tukar rupiah yang menguat atas USD.(MH)

Sumber: informasihaji.com
Foto : Jurnalhaji.com

  • Share/Bookmark
Categories: Religi